Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
HUKUM MENUNTUT ILMU
Pengertian
Hadits ini menjelaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Yang dimaksud ilmu di sini terutama adalah ilmu yang berkaitan dengan agama, yaitu ilmu yang membuat seseorang dapat menjalankan ibadah dengan benar, memahami halal dan haram, serta hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan kebutuhan hidup dan agamanya.
Dasar
Hadits yang menjadi dasar:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
— HR. Ibnu Majah No. 224
Status hadits:
- Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya.
- Dinilai hasan oleh sebagian ulama hadits, di antaranya Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Selain hadits ini, Al-Qur’an juga mendorong mencari ilmu, misalnya:
Allah berfirman:
“Katakanlah: Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”
(QS. Thaha: 114)
Tujuan
Tujuan menuntut ilmu dalam Islam antara lain:
- Mengetahui cara beribadah dengan benar kepada Allah.
- Membedakan yang halal dan haram.
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
- Membimbing manusia menuju kehidupan yang benar.
- Memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Jadi tujuan ilmu dalam Islam bukan sekadar pengetahuan, tetapi mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki kehidupan.
Penjelasan Ulama
Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban menuntut ilmu dalam hadits ini tidak berarti semua ilmu wajib dipelajari oleh setiap orang, tetapi ada pembagian:
1. Ilmu yang wajib bagi setiap individu (Fardhu ‘Ain)
Menurut Imam An-Nawawi, ilmu yang wajib dipelajari setiap Muslim adalah:
- Ilmu tentang akidah
- Ilmu tentang shalat
- Ilmu tentang puasa
- Ilmu tentang halal dan haram yang ia hadapi
Artinya, setiap Muslim wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan ibadah dan kehidupannya.
2. Ilmu yang wajib secara kolektif (Fardhu Kifayah)
Sebagian ilmu cukup dipelajari oleh sebagian umat, seperti:
- ilmu kedokteran
- ilmu teknik
- ilmu ekonomi
- ilmu pendidikan
Jika tidak ada yang mempelajarinya, maka seluruh umat berdosa.
Menurut Imam Al-Ghazali, ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, karena dengan ilmu seseorang mengetahui kebenaran.
Kesimpulan
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya ilmu. Setiap Muslim wajib mempelajari ilmu yang membuatnya mampu menjalankan agama dengan benar.
Tanpa ilmu:
- ibadah bisa salah,
- keputusan hidup bisa keliru,
- dan manusia mudah tersesat.
Karena itu, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang menjadi dasar kemajuan umat Islam, baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia.
Referensi
- Sunan Ibnu Majah No. 224
- Al-Albani, Shahih Sunan Ibnu Majah
- Imam An-Nawawi, Syarh Hadits Arba’in
- Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin
- Tafsir Ibnu Katsir (QS. Thaha: 114)
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
(https://masjid-almadinah-atc.com/vihan)