KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH RAWATIB ZHUHUR

Bagikan via:

Facebook
Twitter
WhatsApp

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


 

KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH RAWATIB ZHUHUR

Pengertian Sholat Sunnah Rawatib

Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu, baik dilakukan sebelum maupun sesudah sholat wajib. Ia disebut rawatib karena bersifat tetap dan rutin dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dalam kesehariannya.

Sholat rawatib terbagi menjadi dua jenis:

Rawatib muakkadah (sangat dianjurkan), yaitu sholat sunnah yang hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi ﷺ, seperti dua rakaat sebelum Subuh, empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya.

Rawatib ghairu muakkadah (sunnah yang dianjurkan namun tidak sekuat muakkadah), seperti empat rakaat sebelum Ashar atau sebelum Isya.

Dari semua jenisnya, sholat sunnah rawatib Zhuhur termasuk yang paling utama, karena terdapat janji agung dalam hadis bahwa Allah akan mengharamkan neraka bagi yang menjaganya.

Dalil Hadis Utama

عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga sholat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.”
(HR. Tirmidzi No. 428, Ibnu Majah No. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadis ini shahih.)

Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga sholat rawatib Zhuhur bukan sekadar amalan sunnah biasa, namun ibadah besar yang dapat melindungi seseorang dari siksa api neraka.

Dalil Pendukung Lain

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ الْفَرِيضَةِ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang hamba mengerjakan dua belas rakaat sholat sunnah dalam sehari selain sholat wajib, kecuali Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim No. 728)

Rincian dua belas rakaat tersebut termasuk empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya.

Hikmah dan Tujuan Sholat Rawatib Zhuhur

Sholat sunnah rawatib memiliki banyak hikmah dan manfaat besar bagi kehidupan seorang muslim, di antaranya:

Menyempurnakan sholat wajib, karena setiap manusia pasti memiliki kekurangan dalam sholat fardhunya. Sholat sunnah menjadi pelengkap untuk menutup kekurangan tersebut.

Mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi:
“Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.”
(HR. Bukhari). Menjadi pelindung dari api neraka, sebagaimana janji Rasulullah ﷺ dalam hadis di tsb.

Meningkatkan kekhusyukan dan ketenangan hati, karena sholat sunnah melatih jiwa untuk selalu ingat kepada Allah.

Menunjukkan tanda keimanan dan cinta kepada ibadah, karena orang yang istiqamah dalam sunnah menandakan hatinya mencintai ketaatan.

Penjelasan Para Ulama

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim:

> “Sholat rawatib memiliki keutamaan yang besar, karena ia menjadi penyempurna kekurangan dari sholat wajib dan menjadi tanda cinta seorang hamba kepada ibadah.”

Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata dalam Lathaif al-Ma’arif:

> “Barangsiapa memperbanyak sujud di dunia (termasuk sholat sunnah), maka Allah akan mengangkat derajatnya dan menjauhkan dirinya dari api neraka.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menasihati:

> “Sholat rawatib, khususnya rawatib Zhuhur, sangat besar keutamaannya. Maka hendaknya seorang muslim menjaga dan tidak meninggalkannya selama ia mampu.”

Faedah dan Manfaat

  1. Diharamkan dari api neraka bagi yang menjaga sholat rawatib Zhuhur.
  2. Mendapatkan rumah di surga bagi yang rutin menunaikan dua belas rakaat sunnah setiap hari.
  3. Menambah kedekatan dan cinta Allah kepada hamba-Nya.
  4. Menjadi sarana penghapus dosa kecil dan penambah pahala.
  5. Melatih keikhlasan dan keistiqamahan dalam beribadah.
  6. Menumbuhkan ketenangan batin dan kebersihan hati.

Kesimpulan

Sholat sunnah rawatib Zhuhur adalah ibadah ringan yang memiliki keutamaan besar. Rasulullah ﷺ menjanjikan bahwa siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka.

Amalan ini menjadi tanda cinta kepada Allah dan bukti keistiqamahan dalam menegakkan ibadah. Semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa menjaga sholat sunnah rawatib dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi

Shahih At-Tirmidzi, No. 428

Sunan Ibnu Majah, No. 1160

Shahih Muslim, No. 728

Syarh Shahih Muslim – Imam An-Nawawi

Lathaif al-Ma’arif – Ibnu Rajab al-Hanbali

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb – Syaikh Ibn Baz

Fath al-Bari – Ibnu Hajar al-Asqalani

Riyadhus Shalihin – Imam An-Nawawi