SUNNAH BERWUDHU SETIAP SEBELUM SHOLAT 5 WAKTU

Bagikan via:

Facebook
Twitter
WhatsApp

 

🔹 Wudhu Setiap Hendak Shalat Meski Masih Suci

1. Dalil Hadits

Hadits utama tentang sunnah wudhu setiap kali shalat adalah:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
“Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi ﷺ berwudhu setiap hendak shalat.”
(HR. Bukhari no. 214)

 

2. Penjelasan Ulama

Para ulama sepakat bahwa wudhu hanya wajib bila seseorang berhadats. Jika belum batal wudhunya, shalat tetap sah tanpa mengulang wudhu.

Akan tetapi, memperbarui wudhu sebelum setiap shalat hukumnya sunnah (mustahabb). Hal ini menunjukkan ittiba’ (meneladani) Nabi ﷺ, menjaga kesucian, dan menambah pahala.

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan:

> “Hadits Anas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sering memperbarui wudhunya untuk setiap shalat. Namun terkadang beliau mengerjakan beberapa shalat dengan satu wudhu saja untuk menjelaskan bolehnya.”

 

3. Hikmah Sunnah Memperbarui Wudhu

a. Menambah kesempurnaan ibadah – karena shalat dilakukan dalam keadaan paling suci.

b. Menghapus dosa kecil – Rasulullah ﷺ bersabda:

> “Barang siapa berwudhu dengan sempurna, lalu shalat dua rakaat dengan khusyuk, maka diampuni dosanya yang telah lalu.”
(HR. Muslim no. 244)

c. Meningkatkan kekhusyukan – orang yang berwudhu ulang merasa lebih segar dan fokus ketika shalat.

d. Membedakan kebiasaan umat Islam – karena menjaga wudhu adalah salah satu syiar.

e. Mendapat pahala tambahan – karena setiap amal sunnah mendatangkan pahala meski tidak wajib.

 

4. Praktik Para Sahabat

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu sangat dikenal selalu memperbarui wudhu untuk setiap shalat, meneladani Nabi ﷺ.

Sebagian sahabat lain kadang melaksanakan beberapa shalat dengan satu wudhu, menunjukkan fleksibilitas hukum.

5. Kesimpulan Hukum

Jika wudhu sudah batal → wajib berwudhu.

Jika masih suci → boleh langsung shalat, tapi sunnah besar memperbarui wudhu.

Orang yang mengamalkannya mendapat pahala tambahan dan mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ.

 

📌 Jadi, sunnah wudhu setiap shalat meski belum batal adalah bentuk kesempurnaan ibadah, bukan kewajiban. Nabi ﷺ mencontohkan dua hal:

1. Sering berwudhu ulang untuk setiap shalat.

2. Kadang shalat beberapa kali dengan satu wudhu → sebagai penjelasan bahwa hal itu boleh.

 

(https:masjid-almadinah-atc.com/rizqi)